BeritaDaerahPangkalpinangPemkot Pangkalpinang

Penjabat Walikota Pangkalpinang Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas Tiga Raperda Strategis

PANGKALPINANG, INLENS.id – Penjabat  Walikota Pangkalpinang, M.Unu Ibnudin menghadiri Rapat Paripurna Kedelapan Belas Masa Persidangan III Tahun 2025 di Gedung DPRD Kota Pangkalpinang pada Kamis (3/7/2025). Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian tanggapan Penjabat Walikota atas pemandangan umum fraksi-fraksi terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan oleh eksekutif.

Dalam sambutannya,Unu Ibnudin menyampaikan apresiasinya atas masukan, saran, dukungan, dan pertanyaan dari seluruh fraksi. Ia juga menjelaskan bahwa beberapa pertanyaan yang memiliki kesamaan akan dijawab secara terpadu untuk efisiensi waktu.

Tiga Raperda yang Diajukan Sebelumnya, pada tanggal 5 Mei 2025, Penjabat Walikota telah memaparkan penjelasan mengenai tiga Raperda tersebut. Ketiga Raperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Reklame serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pangkalpinang Smart City.

Baca juga  15 Ribu Siswa di Pangkalpinang Sudah Nikmati Program Makan Bergizi Gratis
Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang dengan agenda utama tanggapan Penjabat Walikota terhadap pemandangan umum anggota dewan terkait usulan tiga rencana peraturan daerah yang disampaikan beberapa wkatu lalu.

Ketujuh fraksi yang telah menyampaikan pemandangan umumnya meliputi Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Keadilan Sejahtera dan Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai NasDem, serta Fraksi Gabungan Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Amanat Nasional.Penjelasan Mengenai Pangkalpinang Smart City.

Menanggapi pemandangan umum dari Fraksi Partai Golkar, Penjabat Walikota menjelaskan langkah strategis Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam membentuk tim perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program Kota Cerdas (Smart City). Ia menyebutkan bahwa sejak tahun 2022, Pangkalpinang telah tergabung dalam Program Gerakan Menuju Kota Cerdas melalui Dinas Komunikasi dan Informatika bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Pemerintah Kota Pangkalpinang telah mengambil langkah strategis dalam membentuk tim perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program Kota Cerdas yang berkualitas,” ujar Unu Ibnudin.

1 2Laman berikutnya

Related Articles