
JAKARTA, INLENS.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya buka suara soal penanganan kasus ijazah Presiden Joko Widodo yang ramai jadi perbincangan publik.
Dalam keterangannya pada Minggu (18/5/2025), Listyo Sigit menegaskan bahwa penyelidikan atas perkara tersebut masih terus berlangsung. Ia meminta publik bersabar dan mengikuti proses hukum yang ada.
“Jelas proses berjalan,” ujar Kapolri singkat namun tegas saat dikonfirmasi awak media.
Tak hanya itu, Kapolri juga memberi sinyal bahwa perkembangan kasus ini akan terus dipantau oleh pihaknya.
“Perkembangannya diikuti saja,” lanjutnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu. Laporan itu dilayangkan pada Rabu (30/4), dengan sejumlah pasal yang disangkakan, termasuk Pasal 310 dan 311 KUHP serta UU ITE.
Dalam keterangannya, Jokowi membantah bahwa laporan tersebut adalah bentuk kriminalisasi. Ia menilai tudingan soal ijazah palsu telah menjatuhkan harga dirinya sebagai kepala negara.
“Ini bukan obyek penelitian. Ini sudah menghina saya sehina-hinanya,” kata Jokowi pada Senin (5/5/2025).




