BeritaDaerahPangkalpinang

Kejagung Kejar Bukti Kasus PT PMM, Saksi BUMN Diperiksa dan Sebelumnya Pejabat ESDM Babel

Pemeriksaan saksi ini berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola pertambangan mineral bukan logam yang melibatkan PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM) periode 2018–2026.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa saksi berinisial K dari Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hadir memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan.

“Pemeriksaan saksi oleh penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Anang Supriatna dalam keterangan resminya, Kamis (1/10/2026).

Anang menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan dijalankan secara profesional, independen, dan akuntabel. Penyidik tetap memegang teguh asas praduga tidak bersalah (presumption of innocence) serta prinsip kehati-hatian selama penanganan perkara berlanjut.

Baca juga  Berbagi Kebahagiaan, Sobat Aksi Ramadan Kementerian BUMN dan PT Timah Berbagi Paket Sembako untuk Masyarakat Bangka Barat

Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan awak media, inisial K diduga mengarah pada Kurniawan. Kurniawan diketahui pernah mengemban amanah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada akhir tahun 2024. Saat ini, ia bertugas sebagai Plt Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Babel sejak awal tahun 2026.

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan