Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah Korporasi

JAKARTA, INLENS.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa dua orang saksi, Rabu (5/3/2025). Pemeriksaan itu terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Mereka yang diperiksa masing-masing inisial HDR selaku Komisaris CV Aldo Atha Andara, dan TT selaku kakak tersangka TN alias AN.
“Kedua orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022 atas nama tersangka Refined Bangka Tin dkk,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, dalam keterangan pers.