Dari Barang Bukti ke Barang Gaib: Misteri Raibnya 300 Ton Timah Sitaan Kejagung di PT SIP

PANGKALPINANG, INLENS.id – Kawasan industri Ketapang biasanya bising dengan deru mesin, namun di balik gerbang biru Smelter PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), kini tersimpan kesunyian yang ganjil. Di balik tembok tinggi itu, sebuah skandal besar tengah membisu hilangnya 300 ton balok timah sitaan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI tanpa meninggalkan bekas dan jejak suara.
Hingga Selasa (13/1/2026), publik masih dibuat terheran-heran. Bagaimana mungkin aset negara dari pusaran korupsi tata kelola timah senilai Rp271 triliun itu bisa “diuapkan” begitu saja. Padahal, jika dikonversi ke nilai rupiah, angka kerugiannya diprediksi menembus ratusan miliar.
Benteng pihak kemanan smelter yang hanya galak hasil penelusuran tim redaksi di lapangan menunjukkan sebuah ironi yang nyata. Saat mencoba mendekati area smelter, sistem pengamanan terlihat sangat intimidatif.
Gerbang tinggi kokoh berbahan besi berwarna biru menutup rapat akses utama. Prosedur Interogasi Personel keamanan dengan sigap mencegat setiap tamu.
“Dari mana pak, ada kepentingan apa ke sini,” tanya seorang security dengan tangan menggenggam erat gagang pintu besi, menutup celah bagi siapa pun yang mencoba mengulik informasi.
Pengawasan Elektronik Kamera CCTV terpasang di berbagai sudut, merekam setiap pergerakan di area pos pengamanan. Logika publik pun terbentur. Jika wartawan saja begitu sulit masuk, bagaimana mungkin konvoi truk tronton dan eksavator bisa melenggang bebas keluar-masuk membawa 300 ton timah tanpa terdeteksi?




