BeritaDaerahPangkalpinang

Kado Kemerdekaan! 40 Warga Binaan di Babel Hirup Udara Bebas, 1.806 Terima Remisi

1.806 Warga Binaan Terima Remisi

Dalam penyerahan remisi tersebut, tercatat 1.753 warga binaan menerima Remisi Umum (RU) I, sementara 53 lainnya menerima RU II.

Dari penerima RU II tersebut, sebanyak 13 orang masih harus menjalani pidana subsider dan kewajiban restitusi atau ganti rugi. Dengan demikian, sebanyak 40 warga binaan dapat langsung memperoleh kebebasan.

Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan Gubernur Babel Hidayat Arsani kepada perwakilan warga binaan.

Pemberian tersebut menjadi bentuk penghargaan atas terpenuhinya persyaratan administratif dan substantif sekaligus dorongan agar warga binaan terus menjalani pembinaan secara baik.

Dalam kesempatan itu, Hidayat Arsani membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.

Ia menyampaikan bahwa peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan cita-cita bangsa.

Kepada warga binaan dan anak binaan, Hidayat berpesan agar masa pembinaan dimanfaatkan untuk membangun karakter dan meningkatkan keterampilan sebagai bekal ketika kembali ke masyarakat.

“Jadikan masa pembinaan sebagai titik balik untuk menata masa depan. Ikuti setiap program pembinaan dengan sungguh-sungguh, tingkatkan keterampilan dan karakter, serta jangan mengulangi tindak pidana,” pesannya.

Baca juga  ‎Bekali Keterampilan Kuliner, Lapas Perempuan Pangkalpinang Gelar Pelatihan Tata Boga Bersama Yayasan Sekuntum Melati

Hidayat juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang selama ini mendukung penyelenggaraan sistem pemasyarakatan di Bangka Belitung.

Menurutnya, sinergi lintas sektor perlu terus diperkuat untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, humanis, dan berintegritas menuju Indonesia Emas 2045.

Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Acara kemudian dilanjutkan dengan persembahan Tari Kapur Sirih dan Tari Kreasi Nusantara dari Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang.

Agenda dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Remisi dan menyanyikan lagu Bagimu Negeri.

Bagi Kanwil Ditjenpas Babel, pemberian 1.806 remisi dan pengurangan masa pidana tersebut bukan sekadar angka. Momentum ini menjadi simbol harapan sekaligus kesempatan bagi warga binaan untuk memperbaiki diri.

Kanwil Ditjenpas Babel menegaskan komitmennya menghadirkan pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada pembinaan, sehingga warga binaan memiliki bekal untuk kembali menjadi bagian dari masyarakat.

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan