Fraksi Gerindra DPRD Babel Apresiasi Satlap Tri Cakti, Tegas Berantas Penyelundupan Timah Ilegal

“Penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten. Jangan hanya barangnya yang diamankan, tetapi jaringan dan aktor-aktor yang terlibat juga harus diungkap agar memberikan efek jera,” tegasnya.
Fraksi Gerindra juga mendorong sinergi yang lebih kuat antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta instansi terkait dalam memperketat pengawasan jalur distribusi timah, terutama di pelabuhan-pelabuhan yang menjadi pintu keluar komoditas dari Bangka Belitung.
Yogi meyakini, dengan pengawasan yang semakin ketat dan penindakan yang berkelanjutan, praktik penyelundupan timah dapat ditekan sehingga pengelolaan sumber daya alam di Bangka Belitung berjalan lebih transparan, tertib, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Sebelumnya, Satlap Tri Cakti bersama KSOP Pangkalbalam menggagalkan upaya pengiriman ilegal sekitar 14,95 ton bijih dan balok timah yang disamarkan di dalam dua truk dengan muatan rongsokan plastik dan kardus. Komoditas tersebut diduga akan dikirim ke Jakarta menggunakan jalur laut.
Dari hasil pengamanan, petugas memperkirakan nilai komoditas timah tersebut mencapai sekitar Rp9,7 miliar. Seluruh barang bukti kini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.
