Bangka BelitungBeritaDPRD BabelPangkalpinangSEO

Fraksi Gerindra DPRD Babel Apresiasi Satlap Tri Cakti, Tegas Berantas Penyelundupan Timah Ilegal

PANGKALPINANG, INLENS.ID – Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memberikan apresiasi atas keberhasilan Satlap Tri Cakti menggagalkan dugaan penyelundupan 14,95 ton bijih dan balok timah yang akan dikirim ke Jakarta melalui Pelabuhan Pangkal Balam.

Bagi Fraksi Gerindra, langkah cepat yang dilakukan Satlap Tri Cakti menjadi bukti bahwa negara hadir dalam menjaga kekayaan sumber daya alam Bangka Belitung dari praktik perdagangan ilegal yang selama ini merugikan daerah maupun negara.

Anggota Komisi III DPRD Babel dari Fraksi Gerindra, Yogi Maulana, menilai pengungkapan tersebut merupakan capaian penting dalam upaya memperbaiki tata kelola pertambangan timah di Bangka Belitung.

“Kami dari Fraksi Gerindra mengapresiasi kerja Satlap Tri Cakti yang berhasil menggagalkan penyelundupan timah ilegal. Ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menegakkan hukum dan menjaga aset negara,” ujar Yogi, Rabu (29/7/2026).

Menurutnya, penyelundupan timah bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga berdampak luas terhadap perekonomian daerah. Praktik tersebut berpotensi menghilangkan penerimaan negara, merusak tata niaga timah, serta menciptakan persaingan yang tidak sehat bagi pelaku usaha yang menjalankan aturan.

Karena itu, Fraksi Gerindra berharap pengungkapan ini tidak berhenti hanya pada penyitaan barang bukti, tetapi juga diikuti dengan proses hukum yang menyeluruh hingga mampu mengungkap jaringan pelaku di balik perdagangan timah ilegal.

1 2Laman berikutnya

Tinggalkan Balasan