BeritaDaerahPangkalpinang

Menuju Desa Berbasis HAM, Kanwil KemenHAM Babel Bekali 32 Calon Penggerak HAM

Selain itu, para peserta juga didorong untuk menjadi motor penggerak penyelesaian berbagai persoalan di desa dengan mengedepankan pendekatan berbasis hak asasi manusia. Melalui peran tersebut, setiap kebijakan maupun pelaksanaan program pemerintah desa diharapkan semakin berpihak pada kepentingan masyarakat.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Pertiba, Syafri Hariansah, memberikan penguatan materi mengenai pentingnya kemampuan analisis terhadap isu-isu HAM yang berkembang di masyarakat. Menurutnya, seorang Penggerak HAM tidak hanya dituntut memahami regulasi, tetapi juga mampu mengidentifikasi persoalan dan menawarkan solusi yang berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia.

Baca juga  Sinergi KemenHAM dan JMSI Babel, Media Didorong Jadi Jembatan Edukasi HAM

Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan bahwa kelulusan peserta seleksi Penggerak HAM akan ditentukan berdasarkan kemampuan mereka dalam menganalisis berbagai persoalan HAM melalui tahapan evaluasi yang telah ditetapkan oleh Kementerian HAM.

Melalui pembekalan ini, Kanwil KemenHAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berharap para calon Penggerak HAM mampu menjalankan perannya sebagai perpanjangan tangan Kementerian HAM di desa, sekaligus menjadi penggerak lahirnya budaya penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia di tengah masyarakat.

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan