BeritaDaerahDPRD BabelPangkalpinang

Pemprov Babel Cetak Rekor WTP Ke-9, DPRD Langsung Siapkan Tim Khusus Kawal Temuan BPK

Ia menambahkan, DPRD akan membentuk tim khusus yang melibatkan Badan Anggaran (Banggar) untuk mengkaji secara mendalam seluruh temuan dan rekomendasi BPK. Tim tersebut bertugas memastikan setiap rekomendasi dapat dijalankan secara optimal oleh pemerintah daerah.

Menurut Eddy, apabila dalam pelaksanaannya terdapat kendala, DPRD akan melakukan konsultasi langsung dengan BPK guna memperoleh solusi yang tepat dan sesuai ketentuan.

LHP BPK juga akan menjadi salah satu dokumen penting dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Hal ini sesuai amanat Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan keuangan yang telah diaudit kepada DPRD.

Baca juga  Didit Srigusjaya Ultimatum Penambang: Angkat Kaki dari Zona Tangkap Nelayan Sekarang!

Melalui hasil pemeriksaan tersebut, DPRD dapat mengevaluasi efektivitas pengelolaan anggaran daerah sekaligus memastikan penggunaan keuangan negara berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepentingan masyarakat.

Rangkaian rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara penyerahan LHP BPK, foto bersama, serta menyanyikan lagu nasional “Padamu Negeri”. Selanjutnya, pembahasan lebih rinci terhadap rekomendasi BPK akan dilakukan melalui komisi-komisi dan Badan Anggaran DPRD dalam waktu dekat.

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles