Pulau Lampu Dikepung Tambang Ilegal, CV Milik Akbar dan CV Global Mencuat, Aparat Dipertanyakan?

“Kami ikut CV Akbar, bosnya dari Sungailiat. Untuk pengurus lapangannya Asiang, orang Sungailiat juga,” ujar seorang pekerja tambang yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Tak hanya mengurus lapangan, Asiang juga disebut-sebut mengoperasikan CV Global. Ponton-ponton rajuk tower milik CV Global ini nekat beroperasi menabrak zona pesisir, sangat dekat dengan bibir pantai dan hutan bakau, mengabaikan sama sekali zonasi lingkungan demi mengejar setoran timah.
Apatisme aparat penegak hukum di wilayah hukum Polres Bangka kini mulai memicu bom waktu sosial. Gesekan fisik di lapangan dilaporkan telah pecah antara kelompok penambang dengan para penyanting (pengutil timah lokal).
Jika pembiaran ini terus berlanjut, bentrokan yang jauh lebih masif diprediksi tinggal menunggu waktu. Nelayan tradisional yang kian terimpit karena kehilangan wilayah tangkap dan mata pencaharian siap berhadapan langsung dengan korporasi ilegal yang merusak ruang hidup mereka.
Lapor Pak Kapolda! Kejahatan lingkungan di perairan Pulau Lampu Belinyu ini sudah berlangsung telanjang di depan mata.
Masyarakat menanti tindakan nyata Polda Babel untuk segera turun tangan, sikat habis ponton-ponton ilegal, seret aktor intelektualnya ke ranah hukum, dan bersihkan oknum-oknum aparat yang diduga menjadi tameng di balik bisnis haram ini sebelum bentrok sosial berdarah pecah di laut Belinyu.
Hingga berita ini tayang, jejaring media ini terus berupaya melakukan konfirmasi dan verifikasi kepada pihak-pihak yang namanya terseret dalam pusaran tambang ilegal ini.
Koordinasi dan permintaan klarifikasi resmi juga sedang diikhtiarkan kepada Polres Bangka guna mempertanyakan langkah hukum konkret yang akan diambil.
(3doy/Tim)




