BeritaDaerahHukum dan KriminalPangkalpinangPolda Babel

Kasus Dugaan Audit Bodong Seret Nama Andi Kusuma, Dr Anik Agustina Akhirnya Dijemput Paksa Penyidik Polda Babel

PANGKALPINANG, INLENS.id – Personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung, dikabarkan menjemput paksa Doktor Anik Agustina.

Dia diamankan di Jakarta setelah beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung.

Anik ditangkap atas kasus dugaan tindak pidana yang turut menyeret nama advokad Andi Kusuma.

Keduanya resmi menyandang status sebagai tersangka sejak awal April 2026 lalu terkait kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan penggunaan dokumen audit palsu.

Baca juga  Polda Babel Siap Sosialisasikan Program “Indonesia Zero ODOL 2025”

Kendati sama-sama menyandang status tersangka, namun sampai saat Andi Kusuma masih melenggang bebas.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan