48 Balok Timah Ilegal Disita, Modus Cangkang Sawit Terbongkar

48 Balok Timah Ilegal Disita, Modus Cangkang Sawit Terbongkar
PANGKALPINANG, INLENS.id – Upaya penyelundupan timah ilegal kembali digagalkan oleh aparat kepolisian di Bangka Belitung. Kali ini, modus yang digunakan adalah menyembunyikan puluhan balok timah di dalam muatan cangkang sawit yang diangkut menggunakan truk.
Tim Patroli KP. Hayabusa-3008 Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri bersama Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Babel berhasil mengungkap kasus ini di Pelabuhan Pangkal Balam, Kota Pangkalpinang, Jumat (7/2/2025) malam.
Komandan KP. Hayabusa-3008, Iptu Lucky Satrio Wardhana, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya pengiriman barang ilegal melalui jalur laut.
“Kami menerima laporan dari masyarakat yang curiga terhadap aktivitas di pelabuhan. Setelah melakukan penyelidikan, kami menemukan truk yang membawa muatan ilegal. Setelah diperiksa, ditemukan 48 balok timah yang disembunyikan di dalam cangkang sawit,” ujar Iptu Lucky pada Minggu (9/2/2025).
Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial H (46), yang diduga sebagai pelaku utama dalam kasus ini. Saat ini, tersangka masih dalam pemeriksaan intensif guna mengungkap jaringan penyelundupan yang lebih luas.