Bangka TengahBeritaDaerah
Peringatan Otda ke-30, Pemkab Bateng Siap Sesuaikan Belanja Pegawai

Menurutnya, pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri akan menetapkan klaster berdasarkan kemampuan fiskal masing-masing daerah.
“Kami akan menunggu klaster tersebut. Namun, Bangka Tengah tetap berupaya mendekati batas minimal 30 persen untuk belanja pegawai,” jelasnya.
Ia mengakui, penyesuaian tersebut tidak mudah dan membutuhkan perhitungan matang dalam pengelolaan APBD.
“Pasti ada bagian yang harus disesuaikan. Kami akan mengurai kembali struktur APBD dan berkoordinasi dengan DPRD,” ujarnya.
Meski demikian, Algafry menegaskan tidak ada rencana untuk memberhentikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).
“Kita tidak ada keinginan menghilangkan P3K,” tegasnya.




