Bangka TengahBeritaDaerah

Air Sungai Menghitam, Warga “Kepung” PT PSM, Mediasi Hasilkan 7 Kesepakatan

Poin Kesepakatan:

  • Penghentian sementara pembuangan limbah ke sungai
  • Penambahan kolam limbah dari 9 menjadi 10 unit
  • Pendataan ulang sopir dan pemilik lapak warga lokal
  • Pemberian CSR berupa 2 unit lampu tenaga surya untuk nelayan
  • Perusahaan wajib menanggapi hasil Musdes 2025 secara tertulis

Pertemuan berlangsung kondusif dengan pengawalan aparat kepolisian setempat guna memastikan situasi tetap aman dan tertib.

Baca juga  Bupati Bateng Serahkan Santunan kepada Ahli Waris ASN Senilai Rp63,5 Juta
Laman sebelumnya 1 2

Related Articles