Bangka TengahBeritaDaerah
Air Sungai Menghitam, Warga “Kepung” PT PSM, Mediasi Hasilkan 7 Kesepakatan

Poin Kesepakatan:
- Penghentian sementara pembuangan limbah ke sungai
- Penambahan kolam limbah dari 9 menjadi 10 unit
- Pendataan ulang sopir dan pemilik lapak warga lokal
- Pemberian CSR berupa 2 unit lampu tenaga surya untuk nelayan
- Perusahaan wajib menanggapi hasil Musdes 2025 secara tertulis
Pertemuan berlangsung kondusif dengan pengawalan aparat kepolisian setempat guna memastikan situasi tetap aman dan tertib.




