Bupati Bangka Tengah Lantik dan Kukuhkan TPPS, Kejar Target Penurunan 14% di Tahun 2025

KOBA, INLENS.id – Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, hadiri Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Bangka Tengah serta Kukuhkan Tim Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Bangka Tengah masa jabatan 2025 – 2029. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Bangka Tengah (DPPKBP3A) di Ruang Rapat Besar Sekretariat Daerah, Selasa (11/03/2025).
Sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Bangka Tengah Nomor: 100.3.3.2/215/DPPKBPPPA/2025 tentang Penetapan Tim Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Bangka Tengah masa jabatan 2025 – 2029, ditetapkanlah Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda sebagai Ketua Pelaksana, Sekda Bangka Tengah, Ahmad Syarifullah Nizam sebagai Wakil Ketua I, Kepala Bappelitbangda Bangka Tengah, Joko Triadhi sebagai Wakil Ketua II, serta Ketua TP-PKK Bangka Tengah, Eva Algafry, sebagai Wakil Ketua III.
Penetapan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan Percepatan Penurunan Stunting yang telah dilaksanakan sejak tahun 2018. Terbukti program ini telah berhasil menurunkan prevalensi Stunting hingga 9,3% selama 5 tahun.
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, ketika ditemui usai kegiatan menyampaikan target penurunan stunting di Bangka Tengah untuk tahun 2025.
“Target kita untuk tahun 2025 adalah penurunan angka Stunting sebesar 14%, namun kita terus berusaha untuk melebihi target. Maka dari itu, untuk menangani hal ini dibutuhkan manajemen yang sangat jelas, dimulai dari anggaran ke penanganannya, semua itu harus kita rumuskan bersama,” tegasnya.
Bupati juga menyampaikan, masih ada sebanyak 12 desa yang menjadi lokus stunting di Bangka Tengah.




