BeritaDaerahPangkalpinangPemkot Pangkalpinang

Dipanggil Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas, Adi Irawan Justru Absen karena Sakit

“Untuk hari ini jadwal yang dipanggil ke Kejari Pangkalpinang hanya 1 orang saja,” jelasnya.

Sebagai informasi tambahan, hingga saat ini Kejari Pangkalpinang sudah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada enam orang anggota DPRD Pangkalpinang terkait kasus yang sama. Keenam nama tersebut adalah Riska Amelia, Siti Aisyah, Panji Akbar, Dwi Pramono, Sukardi, dan Achmad Faisal.

Kasus ini bermula dari laporan atau temuan terkait penggunaan dana di lingkungan DPRD Kota Pangkalpinang pada tahun 2024-2025. Anjasra Karya sebelumnya telah membenarkan adanya proses pemanggilan ini.

Baca juga  Heboh! Anggota DPRD Pangkalpinang Diperiksa Kejari, Ada Kasus Apa?

“Benar, Kejari melakukan pemanggilan ke anggota DPRD Pangkalpinang terkait penggunaan dana perjalanan dinas tahun 2024-2025,” ujar Anjasra pada Selasa (9/3/2026).

Hingga saat ini, proses pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas tersebut masih terus berjalan. Redaksi juga tengah berupaya melayangkan konfirmasi lebih lanjut ke pihak terkait untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap mengenai proses klarifikasi yang dijalani.

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles