Nama Kamal Disebut dalam Tambang Timah Ilegal Sarang Ikan, Sawit Warga Terancam Mati

Bhabinkamtibmas bersama Kepala Desa dan Babinsa kemudian menyampaikan himbauan agar seluruh aktivitas pertambangan ilegal segera dihentikan.
Pemerintah Desa Lubuk Besar menegaskan tidak akan bertanggung jawab apabila di kemudian hari aparat penegak hukum melakukan tindakan hukum secara terukur terhadap aktivitas tersebut.
Pendekatan persuasif yang dilakukan aparat dan pemerintah desa mendapat respons positif dari para penambang.
Terjalin komunikasi yang baik antara penambang dengan pemangku kepentingan yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Sebagai hasil sosialisasi, para penambang menyatakan kesediaannya membongkar dan mengangkat alat tambang jenis rajuk dari lokasi Sarang Ikan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan lancar.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Kamal telah dilakukan melalui pesan WhatsApp. Namun, pesan yang dikirimkan hanya menunjukkan tanda centang satu dan tidak mendapat balasan.
Kondisi tersebut menimbulkan dugaan bahwa nomor WhatsApp wartawan media ini telah diblokir, meski belum ada kepastian resmi terkait hal tersebut.
Sumber : (3doy/Buletinexpres.com)




