BeritaDaerahPangkalpinangTimah

Intimidasi Saat Liputan Timah 25 Ton, Wartawan Geruduk Bea Cukai Pangkalpinang

Selain itu, UU Pers juga secara tegas melarang adanya tindakan penyensoran terhadap isi berita yang akan disebarluaskan oleh media massa, serta larangan terhadap pembredelan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum terhadap kantor pers maupun alat-alat penerbitan yang digunakan oleh wartawan dalam menjalankan tugasnya.

Namun demikian, perlindungan hukum yang diberikan oleh negara ini tidak lepas dari kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap wartawan dalam menjalankan profesinya.

Wartawan juga diwajibkan untuk tunduk dan mematuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang telah ditetapkan oleh Dewan Pers sebagai lembaga yang berwenang mengatur dan mengawasi praktik jurnalistik di Indonesia.

Kode Etik Jurnalistik ini menjadi landasan utama bagi wartawan dalam menjalankan tugasnya, sebagai bentuk tanggung jawab yang tinggi terhadap masyarakat dan negara.

Kode Etik Jurnalistik mencakup sejumlah prinsip dasar seperti kejujuran, objektivitas, akurasi, ketelitian, rasa tanggung jawab, keadilan, serta menghormati hak-hak individu dan kelompok masyarakat.

Baca juga  Istana Kembalikan Kartu Pers CNN, PWI Pusat Beri Apresiasi

Dengan mematuhi prinsip-prinsip tersebut, wartawan diharapkan dapat memberikan kontribusi yang positif bagi kemajuan bangsa dan negara, serta menjadi ujung tombak dalam mengawal proses demokrasi dan transparansi pemerintahan di Indonesia.

“Kita sebagai wartawan sangat menghargai setiap upaya yang dilakukan oleh lembaga negara dalam menjalankan tugasnya, termasuk Bea dan Cukai dalam menangani kasus penyelundupan barang seperti yang terjadi saat ini.

Namun, hal tersebut tidak boleh menjadi alasan bagi siapapun untuk melakukan tindakan intimidasi atau pengancaman terhadap wartawan yang sedang melakukan tugasnya. Kita hanya ingin mendapatkan informasi yang akurat dan menyajikannya kepada masyarakat secara transparan, sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh hukum dan kode etik jurnalistik yang kita anut,” pungkas salah satu perwakilan wartawan yang ikut dalam aksi penegasan hak tersebut.

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles