BeritaDaerahJMSI BabelJurnalistik/PersPangkalpinangTimah

Intimidasi Wartawan Mencuat, Kepala Bea Cukai Janji Evaluasi Oknum

PANGKALPINANG, INLENS.id – Sejumlah wartawan dari berbagai media mendatangi Kantor Bea dan Cukai Pangkalpinang yang beralamat di Jalan Yos Sudarso Nomor 177, Kelurahan Lontong Pancur, Kecamatan Pangkal Balam, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (14/01/2026).\

Kedatangan para jurnalis tersebut dipicu oleh dugaan tindakan intimidasi dan ancaman yang dilakukan oknum petugas Bea Cukai terhadap wartawan saat peliputan kasus penggagalan penyelundupan 25 ton timah di perairan Tanjung Gerasak, Kabupaten Bangka Tengah. Kasus tersebut sebelumnya melibatkan sinergi Bea Cukai dan TNI Angkatan Laut.

Salah satu wartawan Inlens.id, Arya, mengungkapkan bahwa oknum Bea Cukai tersebut secara terbuka melontarkan pernyataan bernada ancaman. Oknum itu disebut mengatakan akan mencari wartawan yang menaikkan pemberitaan terkait penangkapan timah ilegal tersebut.

“Dia bilang, siapa yang menaikkan berita ini akan dicari siapa wartawannya,” ujar Arya kepada rekan-rekan jurnalis.

Baca juga  Pemkot Pangkalpinang Pastikan Harga Daging Terkendali Jelang Idulfitri

Pernyataan tersebut tidak hanya didengar oleh Arya, tetapi juga disaksikan oleh beberapa wartawan lain yang berada di lokasi kejadian.

Bahkan, keterangan dari Arya sendiri, anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yogi, turut mendengar langsung ucapan tersebut saat berada di tempat kejadian perkara (TKP), tepatnya di area dermaga dan Pos TNI AL Pangkal Balam.

Para wartawan yang merasa keberatan atas dugaan intimidasi tersebut kemudian mendatangi kantor Bea Cukai untuk meminta klarifikasi langsung dari oknum yang bersangkutan.

Namun, saat rombongan jurnalis tiba, oknum tersebut tidak berada di tempat. Sementara itu, pegawai Bea Cukai lainnya menyampaikan bahwa yang bersangkutan masih berada di lokasi pelabuhan.

1 2Laman berikutnya

Related Articles