BeritaDaerahDPRD BabelPangkalpinang

Propemda 2026 Resmi Ditetapkan, DPRD Babel Bentuk Pansus Dua Raperda Inisiatif

IMG 20251117 092021 700 copy 3846x2532 scaled
‎Setelah penyampaian laporan Bapemperda dan pembacaan Rancangan Keputusan DPRD oleh Plt. Sekretaris DPRD, forum menyetujui penetapan Propemda 2026 dengan satu ketukan palu, tanda sahnya keputusan tersebut.
‎
‎Selain penetapan Propemda, paripurna juga menerima dua Raperda inisiatif yang diserahkan secara simbolis oleh Ketua Bapemperda kepada pimpinan DPRD. Dua rancangan tersebut adalah:
‎
‎Raperda Inisiatif tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan
‎
‎Raperda Inisiatif tentang Riset dan Inovasi Daerah
‎
‎Kedua Raperda ini dianggap strategis untuk memperkuat pembangunan daerah, baik di sektor sosial maupun pengembangan ilmu pengetahuan.
‎
‎Untuk menindaklanjuti pembahasan, rapat membentuk Panitia Khusus (Pansus).
‎
‎Nama-nama anggota Pansus yang berasal dari masing-masing fraksi dibacakan oleh Plt. Sekretaris DPRD, kemudian disahkan dengan ketukan palu oleh pimpinan sidang.
‎
‎Usai seluruh agenda selesai, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menyampaikan pandangan pemerintah daerah terkait Propemda dan dua Raperda inisiatif yang akan dibahas lebih lanjut.
‎
‎Eddy Iskandar berharap rangkaian keputusan ini mampu menghadirkan regulasi yang relevan, solutif, dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat Bangka Belitung.

Baca juga  Me Hoa Serap Aspirasi Pelajar SMKN 1 Pangkalanbaru, Tekankan Pendidikan dan Kesehatan
Laman sebelumnya 1 2

Related Articles