BeritaDaerahHukum dan KriminalPangkalpinang

Bawa Keranda ke Kejati Babel, Marwan Tuntut Keadilan

PANGKALPINANG, INLENS.id — Terpidana kasus korupsi pemanfaatan lahan 1.500 hektare PT Narina Keisha Imani, Marwan, bersama ratusan simpatisan dari kalangan majelis taklim dan elemen masyarakat, menggeruduk Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (30/10/2025).

Dalam aksi yang disertai simbol-simbol kematian dengan membawa keranda, Marwan menuding aparat kejaksaan telah melakukan penegakan hukum yang tidak adil dan sarat kepentingan.

Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bangka Belitung ini menyebut aksi tersebut bukan sekadar tuntutan, tetapi bentuk perlawanan terhadap sistem hukum yang dinilainya telah kehilangan kepercayaan publik.

“Kami datang ke sini bukan hanya menuntut keadilan, tetapi ingin menegakkan keadilan. Kami sudah menganggap hukum itu tidak ada lagi. Kalau hukum sudah tidak ada, maka aparat penegak hukum pun kehilangan kehormatannya,” ujar Marwan dalam orasi di depan kantor Kejati Babel.

Baca juga  Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah Korporasi

Marwan bahkan menyebut aparat kejaksaan mempermainkan keadilan. Ia menuding sejumlah jaksa dan penyidik telah menyalahgunakan kewenangan, termasuk dalam penanganan kasus yang menjeratnya.

“Penyidik mengambil tiga mobil rakyat sebagai barang bukti, tapi dua mobil itu justru digunakan keluarganya di Bengkulu. Apakah boleh mobil barang bukti dipakai untuk kepentingan pribadi?” katanya lantang.

Lebih jauh, Marwan menuding kejaksaan tidak berani menindak pelaku sebenarnya dalam kasus dugaan korupsi lahan yang ditaksir merugikan negara sebesar Rp24 miliar.

1 2Laman berikutnya

Related Articles