BeritaDaerahPangkalpinangPemkot Pangkalpinang

Pasar Pagi Pangkalpinang Kian Semrawut, Pedagang Buah Kuasai Sebagian Jalan

PANGKALPINANG, INLENS.id — Kondisi di sepanjang Jalan A. Yani, kawasan Pasar Pagi Kota Pangkalpinang, kini semakin semrawut.

‎Bahu jalan yang seharusnya menjadi jalur pejalan kaki dan kendaraan roda dua, berubah fungsi menjadi deretan lapak pedagang buah.

‎Pantauan di lapangan, jajaran pedagang memenuhi sisi kanan dan kiri jalan, mulai dari Simpang Kubur Pasar Pagi hingga ke perempatan menuju Alun-Alun Kota Pangkalpinang, Selasa (28/10/2025).

‎Akibatnya, arus lalu lintas di kawasan tersebut kerap tersendat, terutama pada jam-jam sibuk pagi dan sore hari.

‎Kondisi ini dikeluhkan warga dan pengguna jalan yang menilai pemerintah kota terkesan membiarkan pelanggaran tersebut berlangsung lama.

‎Padahal, pada masa Pj Wali Kota Budi Utama, kawasan ini pernah ditertibkan dan para pedagang diminta mundur hingga ke tepi jalan agar tidak menutup jalur umum.

‎Namun, penertiban itu kini tinggal kenangan. Para pedagang kembali menggunakan bahu jalan untuk berjualan, menjajakan buah-buahan hingga menutup sebagian jalur kendaraan dan ruang gerak pejalan kaki.

‎Warga berharap Pemerintah Kota Pangkalpinang bersikap tegas, terutama Satpol PP dan penegak Peraturan Daerah (Perda), agar kawasan pasar kembali tertib seperti dulu.

‎Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Pangkalpinang, Prof. H. Saparudin, (Prof Udin), mengatakan pihaknya telah meminta jajaran terkait untuk melakukan langkah penataan secara bertahap.

‎“Nah, baru kita selesaikan dulu yang di pinggir jalan ya. Ada yang kita rapikan dulu yang nutup jalan. Nanti baru kita ke dalam-dalam,” ujar Prof Udin saat ditemui wartawan, Senin (27/10/2025).

‎“Kita belum turun ke sana, baru dinas yang turun,” tambahnya.

‎Meski demikian, warga berharap tindakan konkret segera dilakukan, agar kawasan Pasar Buah Jalan A. Yani tidak semakin padat dan menambah daftar titik macet di Kota Pangkalpinang.


‎(3doy/JMSI)

Baca juga  Pangkalpinang Raih Penghargaan Nasional atas Komitmen Tangani HIV, TB, dan Malaria

Related Articles