Gerakan Bersama Cegah Kekerasan Anak, Pemkab Bangka Tengah Galang Sinergi

KOBA, INLENS.id – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Pemkab Bateng) melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak sebagai upaya pencegahan di wilayah Kabupaten Bangka Tengah. Kegiatan ini berlangsung di Pondok Ketam Munjang, Desa Kurau Barat, pada Selasa (21/10/2025).
Dalam Rakor ini, Pemkab Bateng menggandeng Polres Bateng, Kejari Bateng, dan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) sebagai narasumber.
Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda, hadir membuka kegiatan ini secara resmi, didampingi Wakil Ketua 1 TP-PKK Bateng, Devi Efrianda, dan Kepala DPPKBP3A, Wiwik Susanti.
Dalam sambutannya, Efrianda mengatakan bahwa hak-hak anak yang harus dipenuhi terbagi menjadi empat, yaitu hak hidup, hak tumbuh kembang, hak partisipasi, dan hak perlindungan.
“Anak dan perempuan termasuk golongan yang sangat rentan mengalami tindak kekerasan. Sering kita lihat di media sosial atau media elektronik tentang makin maraknya kasus kekerasan terhadap anak, yang tidak hanya terjadi di luar rumah, tetapi juga di lingkungan keluarga, sekolah, tempat bermain, tempat ibadah, bahkan melalui media sosial atau gadget, anak-anak kita dapat mengalami tindak kekerasan,” ucapnya.
Efrianda juga menyampaikan bahwa dari tahun ke tahun, kekerasan terhadap anak terindikasi mengalami kenaikan.




