Bangka TengahBeritaDaerah

Gerakan Bersama Cegah Kekerasan Anak, Pemkab Bangka Tengah Galang Sinergi

“Untuk di Bangka Tengah, pada tahun 2024, jumlah kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 50 kasus dengan 80 korban. Pada tahun 2025, hingga September, jumlah kasus mencapai 57 dengan 70 korban, dengan rincian 48 anak laki-laki dan 22 anak perempuan,” ungkapnya.

Efrianda menambahkan bahwa kenaikan kasus kekerasan anak ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Bangka Tengah, tetapi juga merata di seluruh Indonesia.

“Melihat kondisi anak-anak kita yang sedang dalam keadaan tidak baik-baik saja, maka kita sebagai pemerintah harus segera melakukan gerakan pencegahan secara masif dan terpadu. Anak adalah penerus kita ke depannya. Baik buruknya sebuah bangsa ditentukan oleh baik buruknya sumber daya manusia anak-anak kita,” tegasnya.

Baca juga  Pemkab Bateng Gelar Rakor PPPS 2026, Penanganan Stunting Diperkuat

Efrianda juga mengajak para peserta yang hadir untuk saling bersinergi antar semua pihak, baik itu pemerintah daerah, legislatif, yudikatif, dunia usaha, dan masyarakat, dengan semangat yang sama, agar upaya perlindungan anak dapat berhasil diwujudkan.

“Walaupun hasilnya tidak seperti pembangunan fisik yang sekejap terlihat, ini adalah pembangunan sumber daya manusia yang akan dapat kita lihat dan rasakan dalam 20 atau bahkan 30 tahun ke depan,” ujarnya.

Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada narasumber yang telah berkenan hadir untuk memberikan ilmu dan bertukar informasi tentang perlindungan anak, sehingga Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dapat memberikan layanan dan tindakan pencegahan yang lebih tepat sasaran.* Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles