Tim Buser Naga Ringkus Dua Pelaku Penyiraman Air Keras, Diduga Dikendalikan Napi dari Dalam Lapas

PANGKALPINANG, INLENS.id – Polisi berhasil menangkap dua pelaku penyiraman air keras terhadap, Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Nopiyanti (23) warga Parit Lalang Kecamatan Rangkui, pada Rabu 13 Agustus 2025 sekitar pukul 21.45 WIB.
Kedua pelaku adalah Feri Septi Saputra alias Kabau (30) dan MR (16). Kabau diduga sebagai pelaku utama diamankan oleh Tim Buser Naga bersama Tim Jatanras Polda Bangka Belitung, Sabtu 16 Agustus 2025 sekitar pukul 19.30 WIB.
Tak lama berselang, sekitar pukul 20.10 WIB, Tim Buser Naga dan Jatanras Polda Babel juga berhasil meringkus, RM (16) di kawasan Pintu Air Kecamatan Rangkui.
Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners S.I.K., M.H. mengatakan mengatakan, pelaku utama adalah Feri Septi Saputra Alias Kabau sempat mengelak hingga akhirnya mengakui perbuatan sadis tersebut.
“Awalnya pelaku Kabau sempat mengelak, namun setelah diinterogasi, ia mengaku melakukan penyiraman air keras bersama rekannya MR. MR berperan sebagai pengendara motor saat beraksi,” ujar Max Mariners, Minggu 17 Agustus 2025.
Kapolres juga mengungkap motif kedua pelaku saat melakukan perbuatan sadis tersebut. Pada malam kejadian, pelaku Kabau mengetuk pintu rumah korban. Begitu pintu terbuka, ia langsung menyiramkan cairan air keras ke arah tubuh korban.
Akibatnya, korban mengalami luka bakar serius di bagian wajah dan tubuh. Setelah itu, kedua pelaku melarikan diri dengan sepeda motor.
Suruhan Napi, Terima Bayaran




