Gasak Uang 38 Juta di Kantong Kresek Pasar Daging, IRT Pangkalpinang Diringkus Tim Naga

PANGKALPINANG, INLENS.id – Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang berhasil membekuk pelaku pencurian yang beraksi di pasar daging , Kota Pangkalpinang beberapa waktu lalu.
Aksi yang dilakukan Ibu Rumah Tangga berinisial YU ( 39) viral di media sosial lantaran lantaran aksinya mencuri uang Rp 38 juta ini terekam kamera CCTV pada 29 Maret 2025 lalu.
Diperoleh informasi aksi ini terjadi pada pukul 06.11 WIB ,memanfaatkan situasi keramaian pembeli YU nekat mengambil uang yang digantung menggunakan tas plastik milik korban Samsuri.
“Memanfaatkan kelengahan penjual daging serta keramaian pembeli,pelaku ini dengan leluasa mengambil uang milik korban dan memasukkan uang curian tersebut kedalam pelaku,”kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Riza Rahman, Jum’at (4/4/2025)
Bermodalkan rekaman CCTV, keterangan dari saksi yang melihat peristiwa ini Tim Buser Naga bergerak cepat mencari keberadaan pelaku.
Pada 3 April 2025 sekira pukul 23.00 wib Tim II Buser Naga berhasil menemukan pelaku yang saat itu berada di kawasan Selindung.