BeritaDaerahDPRD BabelPangkalpinang
DPRD Babel Bahas Revisi Perda Zonasi, Nelayan Batu Beriga Minta Hapus Zona Tambang

Untuk mempercepat proses, DPRD akan menggerakkan seluruh komisi terkait. “Komisi I bersama Biro Hukum akan mengirim surat resmi ke Gubernur, Komisi II ke Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), serta Komisi III ke Dinas ESDM,” jelasnya.
Menurut Didit, langkah percepatan ini penting agar jika evaluasi Kemendagri menolak Perda, dokumen tersebut segera dikembalikan ke Babel untuk direvisi sesuai aspirasi masyarakat.
“Momentum ini harus dimanfaatkan untuk memastikan revisi Perda RZWP3-K berpihak pada keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan nelayan. Wilayah tangkap nelayan harus terlindungi dan bebas dari pertambangan,” tegasnya.