Gubernur Hidayat: Pendidikan harus Membebaskan, Memberdayakan dan Memanusiakan Manusia

Markus juga menekankan semua sekolah wajib menyelenggarakan pendidikan inklusif yang memberi layanan kepada anak berkebutuhan khusus, anak dengan kecerdasan istimewa dan bakat istimewa.
“Ini juga didukung dengan pelatihan bagi guru pembimbing berdaya saing tinggi dalam rangka mewujudkan Bangka Barat yang berkeadilan, makmur, tangguh, dan bersahabat,” tukasnya.
Untuk diketahui, SLB Negeri Kelapa dibangun melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Khusus yang diinisiasi Direktorat Jenderal Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Pembangunannya menggunakan dana APBN tahun anggaran 2025 sebesar Rp6,2 miliar.
Sekolah ini berdiri di atas lahan seluas 1,4 hektare dengan total luas bangunan mencapai 0,9 hektare.
Adapun fasilitas yang akan dibangun meliputi, 4 unit bangunan ruang kelas (masing-masing 3 ruang), ruang administrasi, ruang pembelajaran khusus, 2 ruang keterampilan, ruang perpustakaan, ruang kesehatan, 2 unit toilet, kantin, selasar penghubung, pagar depan dan belakang, ruang ibadah, pos jaga, dan lapangan upacara.




