DPRD Babel Sahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

PANGKALPINANG, INLENS.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bangka Belitung, Senin (21/7/2025).
Wakil Ketua DPRD Provinsi Babel, Beliadi, mengatakan bahwa pembahasan terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 telah dilakukan secara intensif dan menyeluruh selama lima hari berturut-turut.
“Dengan selesainya pembahasan selama lima hari ini, kami bersama Gubernur menyepakati dan menandatangani persetujuan bersama terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024,” ujar Beliadi.
Dalam rapat yang sama, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD.
 
				 
					 
					



