BeritaDaerahDPRD BabelPangkalpinang
DPRD Babel Sahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Gubernur menekankan bahwa kebijakan anggaran ke depan harus responsif terhadap perubahan dan kebutuhan riil masyarakat.
“Kebijakan anggaran ke depan harus responsif terhadap perubahan dan kebutuhan riil masyarakat. Karena itu, RKUA-PPAS Perubahan ini menjadi landasan penting untuk menyelaraskan program-program prioritas dengan kemampuan fiskal daerah,” ungkap Gubernur.
Dengan telah disahkannya pertanggungjawaban APBD 2024 dan diterimanya RKUA-PPAS Perubahan 2025, langkah selanjutnya adalah pembahasan bersama antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menyusun rancangan perubahan APBD yang akan ditetapkan dalam waktu dekat.




