Kejati Babel Kunjungi Sekretariat JMSI, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers
Kejati Babel Kunjungi Sekretariat JMSI, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers
PANGKALPINANG, INLENS.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Babel yang berlokasi di Jalan Merdeka Nomor 4, Kelurahan Batin Tikal, Kecamatan Tamansari, Kota Pangkalpinang, Rabu (9/7/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat hubungan kelembagaan serta membangun sinergi antara institusi kejaksaan dengan insan pers, khususnya anggota JMSI di Bangka Belitung. Kegiatan tersebut juga menjadi momentum penting dalam menjaga komunikasi yang harmonis antara aparat penegak hukum dan media.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Babel, Basuki Raharjo, yang memimpin langsung kunjungan tersebut, menyampaikan apresiasi atas peran media dalam mendukung program kerja kejaksaan, khususnya dalam hal publikasi informasi hukum yang akurat dan berimbang.
“Pada intinya, kita tetap menjaga silaturahmi di Bangka Belitung, khususnya dengan JMSI Babel. Hubungan ini terjalin setiap tahun melalui kegiatan seperti ini. Semoga sinergi antara awak media, terutama JMSI, tetap berjalan dan jaya selalu,” ujar Basuki.
Ia juga menambahkan bahwa peran media sangat penting dalam membangun kesadaran hukum masyarakat serta menjaga transparansi kinerja lembaga penegak hukum.
Sementara itu, Ketua JMSI Babel, Supri Ucup, menyambut baik kunjungan dari jajaran Kejati Babel. Menurutnya, kolaborasi yang baik antara media dan kejaksaan akan memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam hal keterbukaan informasi dan pemberitaan yang konstruktif.
“Saya senang dengan kunjungan ini dan berharap sinergi positif antara JMSI dan Kejati Babel dapat terus ditingkatkan demi kemajuan Bangka Belitung,” ungkap Ucup.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat kerja sama strategis antara JMSI Babel dan Kejati Babel dalam mewujudkan pemberitaan yang edukatif serta mendukung tegaknya supremasi hukum di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.




