Segera! Pembayaran PKB 5 Tahun Dapat Dilakukan di Samsat Drive Thru

PANGKALPINANG, INLENS.id – Bakuda Provinsi Bangka Belitung Bersama Kepolisian dan Jasa Raharja  juga telah merencanakan dan bersepakat untuk meningkatkan pelayanan sehingga wajib pajak dapat melakukan pembayaran PKB 5 Tahun, sekaligus dapat mencetak Plat Nopol yang Inshaa Allah akan direalisasikan pada tahun anggaran 2025 di samsat Drive Thru. Ini merupakan wujud komitmen Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk terus meningkatkan inovasi pembayaran pajak.
Kepala Badan Keuangan Daerah M Haris, Inovasi pelayanan pembayaran PKB tersebut dilakukan Bakuda Provinsi Kepulauan Babel, agar mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dalam hal pembayaran PKB.
Oleh sebab itu, kata Haris pelayanan Samsat Drive Thru ini menjadi inovasi bagi Bakuda Provinsi Kepulauan Babel dalam meningkatkan PAD setiap tahun selain membantu dan mempermudah masyarakat membayar PKB.
Terutama selama ini, masyarakat hanya bisa membayar PKB 5 Tahun melalui kantor samsat, akan tetapi dengan adanya inovasi Samsat Drive Thru bisa diakses oleh siapapun sesuai jam kerja yang telah ditetapkan.
Adapun Jadwal, Syarat Dan Kelebihan Layanan Samsat Drive Thru :