BeritaDaerahPangkalpinangPemprov Babel
Kabar Baik! Pemprov Babel Menggratiskan Biaya Mutasi Kendaraan dari Luar Daerah ke Pelat BN

“Pajak progresif juga tidak diberlakukan lagi. Satu Kartu Keluarga (KK) yang punya kendaraan dua, tidak lagi dikenakan pajak progresif,” ujarnya.
Sebelumnya semakin banyak jumlah kendaraan bermotor yang dimiliki, maka semakin besar juga biaya pajak yang harus dibebankan.
“Diharapkan kendaraan luar yang ada di Bangka Belitung segera mutasi ke BN. Sebab, hal ini bisa berpotensi pada PAD (Pendapatan Asli Daerah) kita,” tuturnya.
Sumber: Diskominfo




