Kabar Baik! Pemprov Babel Menggratiskan Biaya Mutasi Kendaraan dari Luar Daerah ke Pelat BN

PANGKALPINANG, INLENS.id – Kabar baik bagi pengguna kendaraan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Sebab, Pemprov Babel kini menggratiskan mutasi pelat kendaraan luar daerah ke pelat BN atau pelat nomor kendaraan wilayah Babel.
Mutasi bebas biaya tersebut diberlakukan oleh pemerintah setempat untuk meningkatkan pengguna pelat BN, mengingat banyaknya pengguna pelat kendaraan luar daerah yang berada di daerah itu, sehingga berpotensi luput dari Pemprov Babel.
“Pelat luar yang mutasi nanti tidak lagi dikenakan biaya,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Babel, Fery Afriyanto usai Rapat Badan Musyawarah DPRD Provinsi Babel bersama Pemprov Babel, Jumat (31/1/2025).
Selain itu, kata dia, pajak progresif atau tarif pajak yang akan semakin naik sesuai dengan naiknya dasar pengenaan pajak juga tidak lagi diberlakukan.