BeritaKomdigi RINasionalTeknologi
Menkomdigi Gerak Cepat, Percepat Digitalisasi di Wilayah 3T

Sebagai langkah konkret, Kemkomdigi merancang Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Pelindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik (RPP TKPAPSE). Regulasi ini bertujuan melindungi anak-anak dari konten berbahaya di dunia digital.
Mendukung UMKM dan Kreativitas Lokal
Di sektor ekonomi digital, Kemkomdigi berhasil mendigitalisasi 1.433 UMKM, dengan 309 di antaranya aktif berjualan daring. Selain itu, program promosi 20 gim lokal turut mendorong industri kreatif anak bangsa agar lebih kompetitif di pasar global.
Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam membangun konektivitas yang merata, ruang digital yang aman, serta pemberdayaan masyarakat melalui teknologi.
Sumber: indonesia.go.id




