BeritaNasional

Efiensi Anggaran, Presiden Prabowo Intruksikan Pangkas Biaya Perjalanan Dinas

“Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bertanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan Instruksi Presiden ini. Pengawasan dilakukan dengan penuh tanggung jawab demi menjaga tata kelola yang baik,” bunyi diktum keenam dan ketujuh dari Inpres tersebut.

Dengan diterbitkannya Inpres ini, pemerintah berupaya memastikan pengelolaan anggaran yang lebih disiplin, transparan, dan efisien. Diharapkan, langkah ini dapat mendorong peningkatan efektivitas penggunaan anggaran negara dan daerah sehingga manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat.

Baca juga  Prabowo Desak Koruptor Kembalikan Uang Rakyat, DPR Singgung Tugas KPK dan Kejagung

Langkah efisiensi ini merupakan bagian dari upaya Presiden Prabowo untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Ke depan, keberhasilan pelaksanaan Inpres ini akan sangat bergantung pada komitmen dan kerja sama seluruh lembaga pemerintahan di berbagai tingkatan.

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles