Bangka SelatanBerita

Bupati Bangka Selatan Instruksikan untuk Efisiensi Belanja APBD 2025

Kebijakan untuk Menjaga Stabilitas Keuangan Daerah

BANGKA SELATAN, INLENS.id – Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, mengambil langkah strategis dalam pengelolaan keuangan daerah dengan menerbitkan Surat Edaran terkait efisiensi belanja pada pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kebijakan ini merujuk pada Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025, yang bertujuan mengoptimalkan anggaran untuk mendukung pembangunan prioritas di tengah tantangan ekonomi.

Surat Edaran yang ditandatangani pada 24 Januari 2025 tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.

Langkah-Langkah Efisiensi yang Diinstruksikan

Dalam surat edaran itu, beberapa langkah konkret diinstruksikan, di antaranya:

  • Penundaan kegiatan fisik, pengadaan barang dan jasa, serta kegiatan seremonial seperti seminar, publikasi, kajian, dan studi banding.
  • Pengurangan belanja perjalanan dinas hingga 50%.
  • Penundaan kegiatan hibah daerah.
  • Pembatasan belanja honorarium kegiatan dan pengurangan belanja pendukung yang tidak memiliki output terukur.
Baca juga  Basel Run 2025 Ikut Meriahkan HUT Bangka Selatan ke-22

Langkah-langkah ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa anggaran daerah difokuskan pada program pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Komitmen terhadap Pembangunan Prioritas

Bupati Riza Herdavid menegaskan bahwa kebijakan efisiensi ini diambil untuk menjaga stabilitas keuangan daerah, sekaligus memastikan keberlanjutan program-program pembangunan yang menjadi prioritas pemerintah daerah.

“Kami harus memprioritaskan pengeluaran yang benar-benar mendukung pembangunan yang langsung berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” tegas Riza.

1 2Laman berikutnya

Related Articles