
INLENS.id – Petani dan pelaku usaha di sektor sawit mendesak Presiden Prabowo Subianto segera membentuk badan khusus untuk membenahi tata kelola sawit.
Desakan ini mencuat dalam diskusi bertajuk “Kupas Tuntas Tata Kelola Sawit Berkelanjutan” yang digelar Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) di Kementerian Pertanian (Kementan) Jakarta.
Diskusi ini menghadirkan Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI), Sahat Sinaga, Ketua Bidang Perkebunan GAPKI, R. Azis Hidayat, Sekretaris Jenderal DPP Apkasindo, Rino Afrino, Pakar Hukum Kehutanan dan Perkebunan, Sadino, dan Plt Direktur Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementan, Heru Tri Widarto.
Sahat menegaskan, visi Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan ketahanan energi bisa terwujud dengan hadirnya badan khusus sawit.
“Kalau Presiden Prabowo sudah menjelaskan bahwa kita perlu ketahanan energi nasional dan pangan, itu yang harus dipenuhi. Maka, segala persoalan ini akan selesai,” kata Sahat ditulis Jumat (20/12/2024).
Dengan catatan, badan khusus tersebut diberi wewenang penuh untuk menyelesaikan persoalan tata kelola sawit, terutama di sektor hulu.
“Jika itu diberikan, saya kira akan cepat selesai, tidak sulit,” ujarnya.
Menurut Sahat, banyaknya kementerian dan lembaga yang mengurusi sawit selama ini justru menghambat penyelesaian masalah tata kelola sawit.
“Yang bikin sulit itu, sini bilang A, pandangannya sini B. Itu kan pandangan banyak orang, akhirnya nggak selesai-selesai. Saya kira itu jadi masalah,” kata Sahat.
Sehingga, dengan badan khusus sawit, lanjut Sahat, apapun yang menghalangi terwujudnya swasembada pangan dan energi bisa terselesaikan.
“Dengan catatan jangan sampai merugikan masyarakat. Karena kalau masyarakat berjalan dengan baik, mereka juga akan membayar pajak, pendapatan mereka akan lebih baik, dan anak-anak mereka bisa sekolah,” ujar Sahat.
Azis menambahkan, sebenarnya tim ahli dari tiga calon presiden (Capres) saat itu sudah sepakat mengenai pentingnya pembentukan badan khusus sawit yang akan mengurus seluruh urusan sawit, mulai dari hulu hingga hilir.
Kemudian, Ombudsman juga telah mengusulkan agar pelayanan publik di sektor sawit menjadi lebih fokus dan terarah.
“Ombudsman sendiri juga sudah studi banding MPOB pada bulan lalu dan mengusul supaya pelayanan publik itu fokus,” kata dia.
Hal itu mengingata bahwa saat ini ada 37 kementerian dan lembaga yang mengurus sektor sawit, dan masing-masing memiliki pandangan serta kebijakan yang berbeda-beda.
“Kalau kita menghadapi gugatan juga campuran dan masing-masing kadang-kadang pas sudah diundang yang datang beda-beda lagi bukan direkturnya nanti startnya nggak selesai-selesai kita mengadopi gugatan WTO dan sebagainya,” kata dia.
Harapannya, dengan adanya satu badan khusus, diplomasi yang dilakukan akan lebih terfokus.
“Sekarang kan sudah ada BPDPKS, mungkin nanti tinggal mengembangkan badan tersebut. SDM-nya juga sudah ada, jadi tinggal dioptimalkan lagi,” kata Azis.
Dari sisi pelaku usaha, Azis menegaskan bahwa asosiasi siap memberikan dukungan.
“Kami siap membantu memberi masukan jika pemerintah sudah memutuskan untuk membentuk badan ini. Mari bersama-sama kita bangun badan khusus sawit ini,” tambahnya.
Sementara itu, Sadino mengatakan, jika nanti ada badan khusus, entah namanya apa—misalnya BOSI atau BPDPKS yang ditingkatkan—yang penting badan tersebut harus mempercepat penyelesaian masalah di sektor sawit.