
Kementerian Komdigi terus berupaya untuk mengidentifikasi, memverifikasi, dan memvalidasi konten-konten negatif yang beredar di ruang siber Indonesia, termasuk hoaks, terorisme, radikalisasi, pornografi, perjudian, dan konten merugikan lainnya. Masyarakat juga diajak untuk berperan aktif dalam menangkal penyebaran hoaks dengan melaporkan konten yang mencurigakan melalui kanal pengaduan yang disediakan, seperti email aduankonten@kominfo.go.id, akun X @aduankonten, atau melalui WhatsApp di nomor 081-1922-4545.
Dengan langkah-langkah tersebut, Kementerian Komdigi berharap dapat terus menjaga ekosistem digital yang sehat dan bebas dari konten negatif di Indonesia.




