BelitungBerita

Pj. Bupati Belitung dan Kajari Gelar Audiensi untuk Selesaikan Konflik Warga dengan PT. Foresta Lestari Dwikarya

Bagus juga menjelaskan adanya ketidaksesuaian data luas lahan antara dokumen IUP (Izin Usaha Pertambangan) dan HGU perusahaan. Dalam dokumen HGU, tercatat luas lahan lebih dari 12.000 hektar, sedangkan dalam IUP tercatat sekitar 11.000 hektar. Perbedaan ini menjadi salah satu penyebab ketegangan antara perusahaan dan masyarakat.

Di akhir audiensi, Bagus meyakini bahwa Belitung memiliki potensi besar dalam sektor perkebunan yang lebih berkelanjutan, jika dibandingkan dengan sektor tambang. Ia berharap melalui audiensi ini, konflik lahan dapat segera diselesaikan dengan adil, dan masyarakat bisa mendapatkan hak mereka secara layak.

Baca juga  Pimpin Apel Di Polres Belitung, Kapolda Babel : Kerja Harus Profesional, Proporsional, Prosedural Dan Etis

Audiensi ini mencerminkan komitmen pemerintah dan pihak terkait dalam menyelesaikan sengketa lahan dan memastikan kesejahteraan masyarakat di Belitung.

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles