BelitungBerita

Pj. Bupati Belitung dan Kajari Gelar Audiensi untuk Selesaikan Konflik Warga dengan PT. Foresta Lestari Dwikarya

MEMBALONG, INLENS.id – Pada Rabu (8/1/2025), sebuah audiensi penting digelar di Halaman Kantor Desa Kembiri, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung yang dihadiri oleh berbagai pihak untuk membahas konflik antara warga dan PT. Foresta Lestari Dwikarya. Pertemuan ini dihadiri oleh Pj. Bupati Belitung, Mikron Antariksa, bersama Kajari Belitung, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, serta pejabat terkait, seperti anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, anggota DPRD Kabupaten Belitung, pihak perusahaan, Kepala Dinas Pertanian Provinsi, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Belitung, Kepala Kantor BPN Kabupaten Belitung, Camat Membalong, serta Kepala Desa. Ratusan warga dari berbagai desa di Kecamatan Membalong turut hadir untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Mikron Antariksa menjelaskan bahwa audiensi ini bertujuan untuk memverifikasi permasalahan yang ada dan mencari solusi atas konflik terkait lahan perkebunan. Mikron menekankan pentingnya mendengarkan langsung keluhan warga dan memastikan permasalahan ini ditangani dengan transparan dan tepat. Ia juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengungkapkan keluhan mereka secara langsung kepada Kajari Belitung, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro.

Baca juga  DPRD Belitung Bentuk Pansus untuk Penyelesaian Pemanfaatan Kebun Sawit Eks-PT AMA

Dalam kesempatan tersebut, Kajari Belitung, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, mengungkapkan bahwa ada empat tuntutan yang telah disampaikan oleh warga pada tahun 2024 terkait konflik lahan. Salah satu langkah pertama yang ia sarankan adalah pengajuan pembuatan peta resmi untuk mengukur ulang lahan secara menyeluruh. Menurut Bagus, peta yang lebih rinci akan membantu dalam melihat perbedaan luas lahan antara HGU (Hak Guna Usaha) milik perusahaan dengan SHM (Sertifikat Hak Milik) milik warga.

1 2Laman berikutnya

Related Articles