Pemprov Babel Fokus Selesaikan Penataan Tenaga Honorer

PANGKALPINANG, INLENS.id – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel), Sugito, didampingi Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kep. Babel Fery Afriyanto, dan Kepala BKPSDM Kep. Babel Susanti, menghadiri rapat terkait penyelesaian penataan tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer di instansi Pemerintah Daerah, Rabu (8/1/2025). Rapat tersebut berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting dan dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Rini Wiyantini, serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif.
Rapat ini mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2023, Pasal 66, yang mengamanatkan agar penataan pegawai Non ASN harus diselesaikan paling lambat Desember 2024. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia diminta untuk berkomitmen dalam menyelesaikan masalah penataan tenaga Non ASN, terutama terkait status mereka yang belum diangkat menjadi ASN atau PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Pj Gubernur Sugito menyampaikan bahwa Pemprov Kep. Babel sedang berusaha untuk menyelesaikan masalah penataan honorer, sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat. “Kita diminta untuk segera menyelesaikan permasalahan penataan honorer. Kami juga diminta untuk memaksimalkan penetapan formasi bagi pegawai Non ASN agar mereka dapat memperoleh status sebagai PPPK Full Time,” ujarnya.