Pemerintah Hadirkan Diskon Listrik 50% untuk Pelanggan Rumah Tangga di Pangkalpinang

Dalam kesempatan yang sama, Manager PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Bangka (UP3), Muhammad Isra, menjelaskan bahwa diskon listrik ini hanya berlaku untuk pelanggan rumah tangga, baik prabayar maupun pascabayar. “Program diskon ini merupakan stimulus dari pemerintah pusat yang bertujuan untuk meringankan beban masyarakat. Namun, diskon ini tidak berlaku untuk pelanggan bisnis atau industri,” jelas Isra.
Dengan adanya program ini, masyarakat diharapkan dapat lebih bijak dalam membeli token listrik dan memastikan bahwa transaksi yang dilakukan sesuai dengan harga yang berlaku. Pemerintah berharap agar diskon ini dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi pelanggan rumah tangga di tengah tantangan ekonomi yang ada.




