Pejabat dan Anggota DPRD Basel Diingatkan untuk Tidak Melakukan Praktik Korupsi

Mulyono menjelaskan bahwa sosialisasi ini juga bertujuan meningkatkan indeks MCP Kabupaten Bangka Selatan. Semakin rendah nilai MCP, semakin rendah pula komitmen pemerintah daerah terhadap pencegahan korupsi, yang berpotensi meningkatkan kasus korupsi di daerah tersebut.
“Nilai MCP mencerminkan kepatuhan terhadap regulasi. Jika rendah, itu menandakan pencegahan korupsi belum optimal,” tambahnya.
Pencegahan korupsi melalui MCP difokuskan pada delapan area utama, meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), dan tata kelola desa.
Ketua DPRD Bangka Selatan, Erwin Asmadi, menyambut baik sosialisasi ini dan menilai langkah tersebut penting untuk mengingatkan anggota DPRD Basel agar tidak terlibat praktik korupsi.
“Ini adalah langkah positif untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Erwin.
Ke depan, Inspektorat Kabupaten Bangka Selatan berencana menggencarkan sosialisasi anti-korupsi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Langkah ini diharapkan mampu mendorong efektivitas dan efisiensi pencegahan korupsi di daerah. *ds



