Elfan Rulyadi: Pelunasan TPG 2024 Menunggu Hasil Audit BPK

BANGKA SELATAN, INLENS.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Bangka Selatan mengumumkan kebijakan terkait penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) ASN dan Tunjangan Tambahan Penghasilan (Tamsil) Guru ASN Tahun Anggaran 2024. Kebijakan ini disampaikan melalui surat bernomor 400.3.7.5/911/DINDIKBUD/IV/2024 yang diterbitkan pada 24 Desember 2024. Surat tersebut ditujukan kepada kepala TK, SD, dan SMP Negeri di wilayah Bangka Selatan.
Elfan Rulyadi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bangka Selatan, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan memberikan kepastian dan transparansi kepada publik, khususnya para guru, terkait hak mereka. Namun, ia mengakui bahwa terdapat kendala anggaran yang memengaruhi kelancaran pembayaran tunjangan.
“Untuk Tunjangan Profesi Guru ASN Triwulan IV Tahun 2024, kami hanya mampu menyalurkan dua bulan, yakni Oktober dan November. Sedangkan Tamsil Guru ASN hanya dibayarkan untuk satu semester, yaitu dari Januari hingga Juni 2024,” jelas Elfan pada Minggu (12/1/2025).
Menurutnya, kekurangan pembayaran TPG akan dilunasi pada tahun 2025 setelah audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Hal ini dilakukan untuk memastikan penyaluran anggaran sesuai dengan peraturan yang berlaku.