Bangka SelatanBeritaHukum dan Kriminal

Polisi Tangkap Pria di Toboali, Simpan Senjata Api Rakitan di Bak Mandi

Polisi Tangkap Pria di Toboali, Simpan Senjata Api Rakitan di Bak Mandi

BANGKA SELATAN, INLENS.id – Seorang pria berinisial C (34) ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bangka Selatan setelah kedapatan menyimpan senjata api rakitan jenis revolver di rumahnya. Penggerebekan dilakukan pada Selasa siang (4/2/2025) di kediaman C yang berlokasi di Jalan Payak Ubi, Kelurahan Toboali.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho, melalui Plt Kasi Humas Iptu GJ Budi, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya kepemilikan senjata api ilegal. Berdasarkan laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan dan menggerebek rumah C.

Baca juga  PT Timah Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di Tanjung Ketapang, Warga Harap Mobil Sehat Bisa Datang Kembali

“Setelah dilakukan penggeledahan, kami menemukan senjata api rakitan jenis revolver yang disembunyikan di dalam bak mandi. Senjata tersebut dibungkus dengan plastik bening untuk menghilangkan jejak,” ujar Iptu GJ Budi dalam keterangannya.

Saat diinterogasi, C mengaku bahwa senjata api tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seorang rekannya berinisial AR, yang saat ini diketahui terlibat dalam kasus pencurian blok mesin speedboat. C mengklaim bahwa senjata itu hanya digunakan untuk menjaga keamanan pribadinya.

1 2Laman berikutnya

Related Articles