Kesal Ditegur Main HP, Pria Muda di Bangka Selatan Hajar Kakak Kandung

BANGKA SELATAN, INLENS.id – Seorang pria berinisial RS alias Acan (21) ditangkap polisi di Desa Gudang, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan, setelah melakukan penganiayaan terhadap kakak kandungnya, F (30), serta merusak kendaraan milik suami korban. Insiden tersebut terjadi pada Selasa malam, 22 April 2025, sekitar pukul 21.15 WIB, di kebun milik keluarga mereka.
Peristiwa bermula ketika korban, F, menegur pelaku untuk beristirahat karena keesokan harinya harus bekerja. Namun, pelaku yang merasa tersinggung justru marah dan memicu cekcok mulut. Ketegangan semakin meningkat saat pelaku berencana untuk pulang ke Pangkalpinang menggunakan sepeda motor RX King milik suami korban. Korban yang melarang tindakan tersebut justru membuat suasana semakin memanas.
Dalam keadaan emosi, pelaku mengambil sebilah parang dan mengayunkannya ke arah korban. Beruntung, korban berhasil menghindar karena parang tersebut berhasil diamankan oleh suami korban yang berada di tempat kejadian. Tidak puas dengan hanya menggunakan parang, pelaku melanjutkan penganiayaan dengan menggunakan tangan dan kaki. Korban, yang sudah merasa terancam, berusaha menyelamatkan diri dengan masuk ke dalam mobil. Namun, pelaku tidak berhenti begitu saja.
Pelaku mengejar korban dan menabrakkan sepeda motor RX King ke mobil yang ditumpangi korban. Akibat tabrakan itu, kendaraan tersebut mengalami kerusakan. Selain itu, korban juga mengalami luka-luka akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku. Total kerugian material yang dialami korban diperkirakan mencapai sekitar Rp7 juta.




