BeritaDaerahDPRD BabelPangkalpinang

DPRD Babel Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Dan Pembentukan Pansus Tata Kelola Pertimahan

PANGKALPINANG, INLENS.id – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengelar Rapat Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) non Perda terkait Tata Kelola dan Tata Niaga Pertimahan, serta penyampaian nama-nama anggota Pansus tahun 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Babel, Senin (17/3).

Wakil Ketua DPRD Babel Edi Nasapta menjadi pimpinan rapat jmenyoroti pentingnya pembentukan Pansus Tata Kelola dan Tata Niaga Pertimahan guna mengatasi berbagai permasalahan di sektor pertambangan.

Baca juga  Gubernur dan DPRD Babel Sepakati KUA-PPAS 2026

“Kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD sangat diperlukan untuk memastikan tata kelola pertimahan yang lebih transparan dan berkelanjutan,”ujarnya.

1 2Laman berikutnya

Related Articles