Pansus Tambang DPRD Babel “Gas Pol”, Bahas Regulasi hingga Reklamasi

PANGKALPINANG, INLENS.id — Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan Mineral Logam DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus mematangkan pembahasan rancangan kebijakan sektor pertambangan.
Sejumlah masukan dari kementerian dan lembaga terkait kini mulai dirumuskan untuk memperkuat regulasi yang tengah disusun.
Anggota Komisi III DPRD Babel, Imam Wahyudi, mengatakan rapat internal Pansus digelar untuk mempertajam hasil konsultasi yang sebelumnya dilakukan di tingkat pusat.
“Rapat ini untuk merumuskan dan mempertajam hasil koordinasi dengan kementerian, karena Pansus ini dibentuk berdasarkan mandat paripurna,” ujarnya usai memimpin rapat di ruang Banmus DPRD Babel, Rabu (11/3/2026).
Ia menjelaskan, Pansus telah melakukan konsultasi ke sejumlah kementerian, di antaranya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Lingkungan Hidup, serta Kementerian Dalam Negeri.
Selain itu, Pansus juga melakukan kunjungan ke Jawa Barat untuk mempelajari kebijakan sektor mineral, serta berkoordinasi dengan Badan Industri Mineral yang baru dibentuk pada 2025.
Tak hanya itu, masukan juga diperoleh dari Jakarta Futures Exchange (JFX) terkait mekanisme perdagangan dan ekspor komoditas mineral.
“Semua masukan itu kami rangkum dan tuangkan dalam pasal-pasal yang sedang dibahas,” jelas Imam.
Dalam pembahasan, Pansus mulai menyinggung penetapan wilayah pertambangan rakyat (WPR) serta blok-blok pertambangan yang telah ditetapkan di Bangka Belitung, termasuk di wilayah Bangka Tengah dan Bangka Selatan.
Selain aspek wilayah, Pansus juga menyoroti kewajiban perusahaan dalam pelaksanaan pascatambang, seperti reklamasi dan pemulihan lingkungan.
“Tidak hanya mengambil manfaat, perusahaan juga wajib menjalankan tanggung jawab reklamasi dan pascatambang secara serius,” tegasnya.
Ia menambahkan, regulasi yang disusun tidak hanya mengatur pertambangan mineral logam, tetapi juga mencakup sektor nonlogam dan batuan.
Namun, pembahasan sementara dihentikan karena berlangsung di bulan Ramadan dan akan dilanjutkan kembali setelah Idulfitri.
“Untuk sementara kita skor, dan akan dilanjutkan setelah Lebaran,” pungkasnya.




